Jelang Pilkada 2020
Libatkan Tokoh Lintas Agama, Polres Tanjabbar Serukan Kerukunan Jelang Pilkada
Seluruh perwakilan lintas agama, suku bangsa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilibatkan dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Seluruh perwakilan lintas agama, suku bangsa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilibatkan dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid 19.
Perwakilan lintas agama, suku dan bangsa hari ini, Minggu (20/9) diundang ke Polres Tanjabbar untuk bersilaturahmi dan dialog terkait hal tersebut.
Selain hal itu, kegiatan ini juga dilakukan berkaitan dengan bersama-sama menciptakan Pilkada Kabupaten Tanjabbar tahun 2020 yang SEHATI (Sehat, Harmonis, Aman , Tertib dan Damai). Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menerangkan bahwa pilkada seluruh pihak diharapkan terus berdampingan tanpa ada permasalahan.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa kehadiran para tokoh sangat penting di masyarakat untuk menjalin kerukunan antar etnis serta hubungan yang baik antar umat beragama.
Di sisi lain, diharapkan juga peran tokoh lintas agama dan suku bangsa untuk menyampaikan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya percepatan pemutusan mata rantai Covid-19.
"Kita berharap tokoh agama ini untuk menjadi salah satu agen dalam menyampaikan dan menghimbau terkait hal kerukunan antar umat beragama, suku bangsa dan etnis. Terkait protokol kesehatan, dan terkait dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.
"Kita harapkan tokoh masyarakat dapat menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro dapat disampaikan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
