Ini Sebab BLT Subsidi Gaji Rp Rp 600 Ribu Pekerja Belum Juga Cair

Pemerintah menegaskan, pencairan BLT Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020. Ida mengungkapkan total penerima bantua

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu.

Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair. (TRIBUN TIMUR)

5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.

Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair?"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved