Simpan Hasil Curian Di Celana Dalam, Warga Minta Sipencuri Keluarkan Sendiri Barang Buktinya

Muli (35) nekat menyatroni rumah tetangga saatnya ditinggal pengajian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
gethow.org
  ilustrasi pencuri  

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pencurian tersebut kemudian kepergok oleh pemilik rumah.

Saat digeledah warga, pelaku menyembunyikan uang Rp 550 ribu di celana dalamnya.

Namun, pelaku ternyata menyembunykannya uang Rp 550.000 hasil penjarahan di celana dalamnya.

Karuan warga risih mengambil barang bukti tersebut hingga pelaku diperintahkan mengambilnya sendiri.

Itu karena warga merasa risih karena pelaku menyembunyikan uang curiannya bukan di saku pakaiannya.

Namun, uang disembunyikan di dalam celana dalam (CD) pelakunya.

Akibatnya, warga saling menyuruh untuk mengambilnya melainkan tak ada yang mau.

 "Karena disembunyikan di dalam situ (celana dalam), ya tak ada yang mau mengambilnya. Akhirnya, ia (pelaku) sendiri yang dipaksa mengambilnya," kata Iptu Nanang Budiarto, Kapolsek Binangun, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, pencurian itu terjadi di rumah nenek Sriiatun (65), tetangga pelaku yang berjarak sekitar 20 rumah.

Pencurian itu terjadi malam hari saat rumah korban kosong karena ditinggal mengaji pemiliknya ke rumah tetangga.

Tahu korban tak ada rumah, pelaku menyelinap masuk, dengan melalui jendela yang terbuka.

Selanjutnya, pelaku mengacak-acak isi kamar korban dan menemuan uang Rp 550 ribu, yang ada di bawah kasur.

Namun, tak disangkanya. Di saat pelaku akan keluar kamar, korban datang dan langsung memergokinya.

Karuan, tak hanya pelaku yang kaget dan ketakutan namun korban juga demikian.

Seketika itu, korban yang kaget dan bercampur ketakutan itu berteriak maling-maling, sehingga membuat takut pelakunya.

"Pelakunya dengan cepat kabur dan lari lewat depan korban. Namun, bersamaan itu, warga berdatangan dan langsung menangkapnya di halaman rumah korban," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved