Pilkada di Jambi
Pilkada 2020 Ditunda atau Lanjut? Subhan: Kami Tunggu Keputusan KPU RI
Saat ini sudah ada beberapa komisioner KPU RI yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka antara lain, Arif Budiman, Ketua KPU RI, dan Pramono U
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dilanjutkan atau akan ditunda kembali tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 bergantung keputusan bersama dari pemerintah dan KPU RI serta Bawaslu RI.
Saat ini sudah ada beberapa komisioner KPU RI yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka antara lain, Arif Budiman, Ketua KPU RI, dan Pramono Ubaid Tanthowo.
"Terus terang kami khawatir juga. Komisioner KPU RI sudah beberapa positif Covid-19,
Arif Budiman, Pramono Ubaid Tanthowo. Dan katanya Evi Novida Ginting Manik juga,"ungkap M Subhan, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Minggu (20/9/2020).
• Ikut Seleksi TNI di Sumbar, Seorang Warga Merangin Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Sedang Tayang! Southampton vs Tottenham Hotspur Liga Inggris Pekan 2 Siaran Langsung Net TV
• Cari Perhatian Dunia, KKB Papua Tembak Pendeta Yeremia Zanambani Hingga Tewas
Lantas, dengan terjadinya penularan kepada penyelenggara Pilkada serentak ini apakah akan berdampak pada penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada atau tetap akan dilanjutkan.
"Keputusan tetap akan dilanjutkan atau akan ditunda itu ada di KPU RI. Kami menunggu saja,"ungkap M Subhan.
Selaku ketua KPU Provinsi Jambi dirinya berharap pihak KPU RI dan pemerintah bisa cepat membuat keputusan dan kebijaksanaan.
"Harus ada keputusan atau kebijakan yang cepat. Jangan tunggu banyak,"katanya.
Untuk saat ini tahapan pelaksanaan Pilkada akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon. Jadwal penetapan pada tanggal 23 September 2020.
Setelah itu akan ada pengundian nomor urut ditanggal 24 September dan dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September 2020.