Dinkes Tanjab Timur Sediakan Alat Rapid Test Untuk Masyarakat, Segini Besaran Biaya Untuk Sekali Tes

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan menyediakan alat rapid test bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan menyediakan alat rapid test bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati, alat rapid test untuk masyarakat ini bukan untuk dikomersilkan.

Berdasarkan keputusan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur,  akan dikeluarkan Peraturan Bupati untuk mengakomodir rapid test berbayar bagi masyarakat yang mampu.

BREAKING NEWS Longsor di Batangasai, Akses Jalan Tertutup Tak Bisa Dilalui Mobil atau Motor

Okie Agustina Mendadak Emosi di Instagram hingga Singgung Soal Pemaksaan: Tiap Hari Gue Tolak!

Pierre Tendean, Ajudan Ganteng yang Diperebutkan 3 Jenderal, Nasibnya Nahas di Tragedi G30S PKI

"Sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rapid test tersebut berbayar sebesar Rp 150 ribu," jelasnya.

Ernawati menerangkan, persediaan rapid test nanti juga ada di puskesmas di kecamatan yang dibelinya sendiri dari dana JKN.

Ilustrasi rapid test Covid-19.
Ilustrasi rapid test Covid-19. (SHUTTERSTOCK)

"Untuk uang rapid test sendiri dimungkinan akan masuk ke dalam kas daerah," ujarnya.

Katanya, untuk stok alat rapid test di Dinas Kesehatan sendiri ada sekitar 3000 an lebih yang digunakan untuk survey line atau untuk mencari kasus yang baru.

Alat tersebut juga dibagikan untuk puskesmas, tapi hanya untuk masyarakat yang datang dari zona hitam.

Namun, untuk rapid test yang berbayar hanya berdasarkan permintaan masyarakat yang ingin ke luar dari Provinsi Jambi.

"Kita punya stok, tapi itu hanya untuk survey line. Kalau permintaan masyarakat itu sendiri beda lagi, itu harus bayar," ucapnya.

Jam Operasi Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Dibatasi Hingga Pukul 00.00, Melanggar Diberi Sanksi

Tak Ada Nama Arief Poyuono, Fadli Zon dan Keponakan Prabowo Jabat Waki Ketua Umum Partai Gerindra

REKOR Harian Penambahan Positif Covid-19 Ada 4.168, Total Sudah 240.687 Orang Terpapar

Ernawati juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan dalam masa New Normal ini.

Tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak, sehingga penyebaran virus Corona bisa diminimalisir.(usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved