Pilkada di Jambi
Cek Endra Ajukan Cuti Sebagai Bupati Sarolangun Selama 72 Hari untuk Fokus Ikut Pilgub Jambi
Bakal Calon Gubernur Jambi, Cek Endra resmi mengajukan cuti, per tanggal 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bakal Calon Gubernur Jambi, Cek Endra resmi mengajukan cuti, per tanggal 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Atau selama 72 hari.
Cuti dilakukan untuk mematuhi aturan KPU, tentang cuti untuk kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak.
Untuk diketahui, Cek Endra saat ini menjabat sebagai Bupati Sarolangun. Ia ambil bagian di Pilgub Jambi 2020.
• Kronologi Istri Fasha dan Dua Anaknya Terpapar Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Berbeda di Jakarta
• Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Terus Bertambah, Total Sudah 372 Orang
• REKOR Harian Penambahan Positif Covid-19 Ada 4.168, Total Sudah 240.687 Orang Terpapar
Cek Endra berpasangan dengan Ratu Munawaroh.

Menurut Desy Arianto, juru bicara bakal calon kepala daerah Cek Endra, selama masa cuti, CE tidak menggunakan fasilitas negera seperti rumah dinas, mobil dinas dan ajudan.
• Komisioner KPU Ikut Positif Covid-19, Usai Arief Budiman Terpapar Virus Corona
• Beberapa Kali Ditabrak Ponton, Jembatan Sabak Tahun Ini Diperbaiki, Anggaran Rp 18 Miliar Disiapkan
• Jam Operasi Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Dibatasi Hingga Pukul 00.00, Melanggar Diberi Sanksi
"CE pastikan tidak akan menggunakan fasilitas negara selama kampanye nanti," katanya.
Agar roda pemerintahan daerah tetap berlangsung, tugas bupati diserahkan kepada wakil bupati, yang akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sarolangun sesuai ketentuan perundang undangan.
"Jadi, pelayanan masyarakat tetap berjalan oleh wakil bupati," katanya lagi.(cos).
Pilgub Jambi 2020
Pilgub Jambi
Cek Endra
bakal calon Gubernur Jambi
Pilkada serentak
Ratu Munawaroh
Tribunjambi.com
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|