Berita Sarolangun
Asyik Memadu Kasih, Sepasang Kekasih di Sarolangun Terjaring Razia Masker
Berlokasi di pusat keramaian, razia dilakukan di lapangan Sriwijaya, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (19/9/2020) malam.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim gabungan yang tergabung satgas Covid-19 Sarolangun kembali melakukan razia masker.
Berlokasi di pusat keramaian, razia dilakukan di lapangan Sriwijaya, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (19/9/2020) malam.
Sekira pukul 20.00 WIB, razia penindakan ini menyasar pada pengunjung di sekitaran lapangan dan sejumlah kafe.
• Pedangdut Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Fitria Ungkap Kondisi Sebenarnya sang Ibunda!
• Penuh Luka Bacok di Kepala hingga Tangan, Ini Kabar Terkini Korban Pembacokan yang Viral di Merangin
• Kementrian PUPR Serap Ribuan Tenaga Kerja di Jambi Melalui Kegiatan Padat Karya Tunai
Pada proses berjalanannya penindakan ini, petugas mendapati sepasang kekasih yang sedang memadu kasih.
Pada malam minggu itu, saat didatangi petugas, anehnya mereka tidak tahu kesalahan yang diperbuat.
Namun setelah petugas mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan, mereka bersedia menerima hukuman.
Bagi laki-laki sanksi berupa tindakan push up dilakukan sebanyak 20 kali dan perempuan dengan membaca lima dasar Pancasila dengan lantang.
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan jika penindakan ini adalah instruksi Presiden dan menindak lanjuti adanya Perbup No 70 tahun 2020.
Katanya, untuk memutus mata rantai Covid-19 ini salah satu upaya dengan gerakan memakai masker.
"Setidak tidaknya kita memakai masker. Karena dari survei masker bisa mencegah penularan covid diangka 80-90 persen. Masker ini obat paling mujarab," katanya.
Lanjutnya, jika penindakan razia masker ini akan dilakukan secara kontiniu dan setiap hari akan dilakukan.
Hal ini agar masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya memakai masker, terutama saat bepergian.
Penindakan yang dilakukan pada Sabtu (19/9/2020) malam tim banyak mendapatkan pelanggar, baik masyarakat umum dan pengusaha cafe sebanyak 197 pelanggar.
Rerata, yang terjaring dalam razia yaitu para remaja dan pelajar, namun sebagian ada juga diantara orang tua dan para ASN dan mahasiswa.