DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020
Dimana terjadi penurunan pada target pendapatan daerah sebanyak Rp 517,681 miliar dari sebelumnya Rp 4,693 triliun pada APBD Murni menjadi menjadi Rp
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020.
Dimana terjadi penurunan pada target pendapatan daerah sebanyak Rp 517,681 miliar dari sebelumnya Rp 4,693 triliun pada APBD Murni menjadi menjadi Rp 4,176 triliun pada APBD Perubahan.
Penurunan target pendapatan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap perekonomian nasional dan perekonomian daerah Provinsi Jambi.
• Harapkan Petani Maggot di Merangin Untuk Belajar Untung
• Seruput Kopi Kerinci, Irwan Prayitno dan Cawagub Syafril Nursal Bahas Pilkada, Singgung Orang Minang
• Tokoh Jawa Menilai Haris-Sani Pantas Memimpin Jambi
Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 4,58 triliun. Untuk belanja langsung terdapat perubahan berupa penambahan, pengurangan maupun pergeseran pada OPD Provinsi Jambi.
"Dari sebelumnya dialokasikan pada APBD Murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,26 triliun berkurang sebesar Rp 670 miliar atau sebesar 29,58 persen sehingga menjadi sebesar Rp 1,59 triliun," ujar Fauzi Anshori di gedung DPRD Provinsi Jambi, sebagai juru bicara badan anggaran (18/9/2020).
Walaupun terjadi pengurangan untuk belanja langsung, tetapi terdapat penambahan alokasi untuk OPD (Dinas). Seperti pada Dinas pendidikan sebesar Rp 3,1 miliar.
Lalu juga pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebesar Rp 2,7 miliar dialokasikan untuk memenuhi pencapaian target kinerja pada bidang kesehatan.
“Diharapkan agar Pemprov Jambi mengoptimalkan program dan kegiatannya lebih fokus kepada peningkatan perekonomian masyarakat, yang saat ini terpuruk akibat pandemic Covid-19 dan pencapaian target dan sasaran dalam RPJMD PRovinsi Jambi 2016 hingga 2021,” sebut Fauzi.
Pada rapat ini seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, yakni menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2020.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan sebagai mitra kerja konstruktif Pemerintah Provinsi Jambi, yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan telah menyetujui Ranperda tersebut.
Ia mengungkapkan, dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tentu terjadi situasi yang dinamis dan terdapat perbedaan yang tajam, bermakna sebagai dinamika yang baik dan merupakan perwujudan kepedulian bersama dalam membangun Provinsi Jambi untuk lebih baik lagi kedepannya.
Lebih lanjut, Fachrori mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan bekerja keras meningkatkan kondisi makro Provinsi Jambi kearah yang lebih baik dengan dukungan situasi daerah yang kondusif, sehingga akan tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada pemerintah.
“Saya tegaskan, dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama lagi, seluruh kepala OPD harus sudah melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan dengan baik dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai alokasi, sehingga dapat mencapai target pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” pungkasnya.