BEM FKIP Universitas Jambi Membuka Pusat Pengaduan Kuliah Daring
BEM FKIP Universitas Jambi membuka pusat pengaduan kuliah daring untuk memfasilitasi mahasiswa FKIP dalam menyampaikan aspirasinya.
Penulis: Nurlailis | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Jambi membuka pusat pengaduan kuliah daring untuk memfasilitasi mahasiswa FKIP dalam menyampaikan aspirasinya.
Adapun tujuan dibuatnya pusat pengaduan ini untuk menyalurkan aspirasi seluruh mahasiswa aktif FKIP kepada Dekan FKIP Unja dan sebagai upaya untuk menemukan solusi terbaik dalam perkuliahan daring di FKIP Unja.
Gubernur BEM FKIP Unja, Arip Nurrahman menyampaikan ada 5 permasalahan utama selama perkuliahan daring dilaksanakan. Hal ini berdasarkan responden dari 210 mahasiswa FKIP Unja.
• Warga Jambi Sadar Bahaya Covid-19, Penjualan Masker di Apotek Mulai Meningkat
• Cegah Covid-19 Saat Pilkada, Polres Muaro Jambi Minta Semua Elemen Deklarasikan Protokol Kesehatan
• ASN Pemprov Jambi Terpapar Covid-19, Terjadi Penambahan 7 Kasus di Jambi Hari Ini,
“Permasalahan utama adalah pembelajaran yang kurang efektif dan efisien, kemudian ketersediaan jaringan, lalu keterbatasan sumber belajar, presensi mahasiswa, serta kesulitan pada mata kuliah praktikum khususnya untuk mahasiswa jurusan PMIPA,” paparnya, Jumat (18/9).
Berdasarkan hal tersebut mahasiswa meminta kepada Dekan FKIP untuk, pertama, menyegerakan distribusi kuota bagi mahasiswa sebesar 50 GB/bulan selama 4 bulan (terhitung September-Desember) sebagaimana kebijakan dari Kemendikbud.
Kedua, Mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan daring untuk semua Program Studi di lingkungan FKIP Unja sehingga tercipta keseragaman sistem kuliah daring di FKIP Unja.
Ketiga, Memperbaiki dan mengevaluasi penggunaan presensi Unja baik dalam E-Learning maupun dalam aplikasi scan QR yang dinilai masih menyulitkan mahasiswa. Serta beberapa permintaan lainnya.
Pusat pengaduan kuliah daring dilaksanakan BEM FKIP Unja pada 10-15 September 2020. (lai)