Sudah Dianggap Seperti Anak Sendiri, Pria Ini Tega Setubuhi Tetangganya

Korban sempat dinyatakan Hilang selama satu minggu, ternyata seorang gadis berusia 17 tahun ini disetubuhi tetangga.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
zoom-inlihat foto Sudah Dianggap Seperti Anak Sendiri, Pria Ini Tega Setubuhi Tetangganya
IST
Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM Seorang pemuda berinisial AS (28) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka menyetubuhi anak di bawah umur berinisial IN (17).

Korban sempat dinyatakan Hilang selama satu minggu, ternyata seorang gadis berusia 17 tahun ini disetubuhi tetangga.

Pelaku ternyata mengiming-imingi akan menikahi korban.

Kenali Bahaya Microsleep saat Berkendara

Bacaan Niat Shalat Tahajud, Serta Keutamaan yang Didapatkan

Bagikan Sembako Untuk TKBM, Peringatan Harhubnas di Tanjabtim

Persetubuhan itu terungkap setelah IN dikabarkan menghilang selama satu minggu.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, kejadian ini bermula saat orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya sedang berada di Garut.

Informasi tersebut, membuat orang tua korban menjemput dan langsung mempertanyakan kejadian apa yang sudah dilalui oleh anaknya tersebut.

"Orang tua korban mendapat informasi dari rekan tersangka bahwa anaknya (korban) itu sedang berada di Garut, kemudian dari Garut dibawa pulang ke Majalengka. Dari keterangan si anaknya dia pernah disetubuhi oleh tersangka," ujar AKP Siswo dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

 Parahnya, kata AKP Siswo, tersangka tersebut merupakan tetangga korban sendiri. Dalam kesehariannya sering main ke rumah korban.

"Malahan orang tua si korban ini sudah mengganggap anak terhadap si tersangka ini," ucapnya.

Hasil dari pendalaman pihak kepolisian, sambung Kasat Reskrim, modus tersangka ini tidak menggunakan ancaman.

Namun, tersangka memakai jurus bujuk rayu.

"Si korban ini di iming-imingi akan dinikahi jika mau disetubuhi," jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Foto x-ray Seorang Pasien 55 Tahun Bikin Kaget, Karena Bersarang Ratusan Jarum Ditubuhnya

Jumlah Investor Meningkat, Fasha: Pertumbuhan Pasar Modal di Jambi Cukup Baik

"Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Siswo.

Sumber : Tribunnews.com , https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/17/hilang-seminggu-bocah-17-tahun-disetubuhi-tetangganya-diberi-iming-iming-akan-dinikahi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved