Cara Mencairkan Insentif Prakerja Via BNI, OVO, GoPay dan LinkAja
Banyak peserta program Kartu Prakerja yang belum mendapatkan Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 belum cair per bulan, sekalipun sudah selesai
TRIBUNJAMBI.COM - Panduan dan Cara Mencairkan Dana Kartu Prakerja atau Insentif Kartu Prakerja via ATM BNI atau e-wallet OVO, GoPay dan LinkAja.
Setelah Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pendaftar bisa dapat Insentif Kartu Prakerja.
Cek cara mencairkan dana Kartu Prakerja via ATM BNI atau e-wallet OVO, Gopay dan LinkAja.
Banyak peserta program Kartu Prakerja yang belum mendapatkan Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 belum cair per bulan, sekalipun sudah selesai mengikuti pelatihan berbasis online tersebut.
Ternyata ada beberapa alasan di balik tertahannya pencairan insentif. Umumnya, ini disebabkan kesalahan teknis yang tidak disadari oleh para peserta.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.
Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli.
Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.
"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap dia dalam webinar Katadata: Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik, Selasa (14/7/2020).
• Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di prakerja.go.id yang Dibuka Kamis (17/9) Siang
• Ketahui Tentang Wasir Atau Ambeien Mulai dari Penyebabnya Hingga Cara Mengobati
Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan. Menurut Hengki, banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pelatihannya.
"Masih ada beberapa peserta yang juga sudah beli pelatihan, cuma masih ada sisa saldo yang belum digunakan, dan itu harusnya bisa dibelikan pelatihan yang lain untuk tingkatkan kompetensi mereka," katanya.
Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.
Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).
Artinya, peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital tersebut.