Viral Video Pengendara Perempuan Perlihatkan Celana Dalam Saat Berkendara

Saat berkendara di jalan, ia tampak sengaja menyibakan rok mininya, sehingga terlihat jelas celana dalam dari yang bersangkutan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Gambar tangkapan layar dari video pengendara sepeda motor yang pamer celana dalam saat berkendara di akun instagram @lambe_turah dan @polsekmagelangselatan, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Video berdurasi 19 detik memperlihatkan pemotor menaiki sepeda motor matic, mengenakan kemeja abu-abu garis, rok mini hitam dan sandal jepit warna pink.

Berdasarkan informasi bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kota Magelang, Jawa Tengah.

Saat berkendara di jalan, ia tampak sengaja menyibakan rok mininya, sehingga terlihat jelas celana dalam dari yang bersangkutan.

Saat melewati area persawahan, celana dalam dari pelaku terlihat jelas.

Nikita Mirzani Mengaku Sudah Tidak Mau Menikah Lagi, Ini Alasannya

BREAKING NEWS Kondisi Fasha Memburuk Alami Penurunan Fisik, Walikota Jambi Positif Corona

Sebulan Cerai, Meggy Wulandari Isyaratkan Miliki Pacar Baru, Kiwil : Harus Ikhlas

Aksi tersebut terekam dalam kamera video TikTok. Di sudut kanan bawah, terdapat username pengunggah @vanyalevina.

Video itu pun kemudian tersebar ke berbagai media sosial, baik twitter, instagram, maupun whatsapp.

Gambar tangkapan layar dan potongan video juga diunggah di akun instagram @lambe_turah.

Postingan itu menuai sebanyak 1.653.455 tayangan dan 5.150 komentar.

Begitu juga akun instagram dari Polsek Magelang Selatan, @polsekmagelangselatan.

Postingan menuai 27.156 tayangan dan 166 komentar hingga Rabu (16/9/2020) pukul 15.00 WIB.

Pada video yang diunggah akun tersebut, juga tampak plat nomor kendaraan AA 3889 JA.

"Ayo Mba Ida, diklarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani," tulis caption dalam unggahan itu.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, video viral tersebut direkam di jalanan Kota Magelang.

Polres Magelang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Sementara hasil penyelidikan, iya (di Magelang). Tetapi kan belum penyidikan. Masih penyelidikan. Jadi kan kalau fakta, harus disidik ya. Ini masih hasil penyelidikan. Penyelidikan bentuknya masih informasi," ujar Nugroho, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).

Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal video tersebut.

Hal tersebut terkait sumber aslinya dari mana, siapa yang menyebarkan, pelaku di dalam video siapa.

Begitu juga terkait delik, apa yang dilanggar, alat bukti yang harus dilengkapi.

Barulah pohaknya bisa menentukan, apakah peristiwa tersebut benar-benar pidana tertentu.

"Deliknya apa. Kaitan apa yang dilanggar. Untuk pelanggaran itu alat bukti yag dibutuhkan apa. Itu dilengkapi. Untuk bisa menentukan ini benar-benar peristiwa pidana tertentu," katanya.

Namun, belum bisa diketahui pasti, apakah yang melakukan merupakan pemilik sepeda motor tersebut.

"Sudah (identitas pemilik sepeda motor). (Pemilik sepeda motor itu bukan yang melakukan itu?) Itu dia saya cek dulu. Nah itu, makanya saya sampaikan tadi itu merumuskan itunya. Siapa yang akan ditentukan. Siapa pelakunya. Tahapannya ada bertahap. Ada prosesnya. Penyelidikan dulu," kata Kapolres Magelang Kota.

Ditanya terkait dugaan pornoaksi, Nugroho mengatakan hal itu perlu dikaji dulu lebih lanjut.

Audi Marissa Ancam Laporkan Netizen ke Polisi yang Masih Nyinyiri Pernikahannya dengan Anthony Xie

Kronologi Pengantin Baru di Jambi Positif Corona Pulang Dari Bali, Berangkat 1 September

Pria di Makassar Nekat Bakar Kamar Hotel Gara-gara Sakit Hati Permintaan Rujuk Ditolak Mantan Istri

"Itu dalam kaitan klausul pasal yang mana, ini harus dirumuskan dulu. Pornoaksi dalam kaitan undang-undang apa ini. Kita rumuskan dulu," ujarnya.

Sumber : Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/16/viral-pemotor-wanita-pamer-celana-dalam-di-jalan-raya?page=all.


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved