Asusila

Petaka Bikin Video Bugil Bareng Pacar, Bapak Kos Minta Jatah Bercinta hingga Berujung Pemerasan

Kepergok bikin video bugil bareng pacar, seorang remaja 17 tahun dipaksa bercinta dengan bapak kos.

Editor: Heri Prihartono
ist
Ilustrasi - kronologi video mesum (Indiatimes.com via Tribunnews) Gara-gara video bugil, bapak kos minta jatah begini jadinya 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepergok bikin video bugil bareng pacar, seorang remaja 17 tahun dipaksa bercinta dengan bapak kos.

Ternyata sang bapak kos kerap merekam video bugil, EP (17) hingga perbuatan asusila itu direncanakan  ES (38).

Akhirnya bapak bos dan remaja 17 tahun itu diduga bercinta  pada (30/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban tidak menyadari kalau bapak kos  secara diam-diam merekam aksi korban sedang video call bareng pacar.

Gara-gara Pulang Malam, Bocah 12 Tahun dan Pasangannya di Lombok Dipaksa Menikah

Saat itulah pelaku secara sembunyi-sembunyi merekam atau memvideokan aktivitas korban yang saat itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana atau bugil.

Alhasil korban tak kuasa menolak nafsu bejat bapak kostnya tersebut karena diiancam akan menyebarkan rekaman korban yang sedang video call dalam keadaan tanpa busana atau bugil dengan pacarnya.

 

Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah yang ditempati korban dan meminta korban untuk melayani nafsu seksnya.

Korban yang menolak kemudian diancam dengan rekaman video korban yang sedang bugil saat video call dengan pacarnya akan disebarkan ke media sosial.

Karena takut video call bugilnya tersebar di media sosial, korban pun kemudian dengan terpaksa melayani nafsu sang bapak kost.

Pengumuman Kelulusan CPNS Sarolangun Tunggu Panselnas

Tak hanya sekali, sang bapak kost berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Selain berhasil menyetubuhi korban, bapak kost itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi. 

"Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020). 

Diperas Berawal dari Video Call

Kisah berbeda berada  di kawasan Jakarta Timur. Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020.

Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda. Berikut Kronologinya.

Kasus penipuan di media sosial, bukan hal yang pertama. Bahkan sudah kerap terjadi. Korbannya mayoritas perempuan. 

Seperti halnya kasus pornografi dan pengancaman ini. 

 

Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan. 

Ia menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang.

IP melakukan penipuan disertai ancaman itu saat mendekam dalam lapas di Riau.

IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban.

Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.

"Sebanyak Rp 2.000.000 membayar hutang, Rp 4.500.000 membeli Diamond aplikasi Hago, Rp 10.000.000 dimasukan ke dalam rekening dan untuk kebutuhan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2020).

Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di kawasan Jakarta Timur.

Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020.

Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda.

Korban tertarik dengan IP sehingga percakapan berlanjut lewat WhatsApp.

"Setelah beberapa hari berkomunikasi, kemudian korban diminta melakukan video call seks," kata Arie.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, IP malah merekam aktivitas tersebut.

Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai uang Rp 18.800.000 oleh pelaku.

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan seorang napi yang tengah menjalani pidana di Lapas kelas IIA Bagansiapiapi Riau.

Pelaku ditangkap beberapa hari lalu dan dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

SUMBER: Bangkapos

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dipergoki Sedang Video Call Bugil dengan Pacar, Bapak Kost Minta Jatah Layani Nafsu Bejatnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diancam Video Asusilanya Diviralkan, Siswi SMA di Sumsel Harus Layani Urusan Bawah Perut Bapak Kos, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/16/diancam-video-asusilanya-diviralkan-siswi-sma-di-sumsel-harus-layani-urusan-bawah-perut-bapak-kos.


Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved