Berita Nasional
Ditabrak Mobil Wakil Bupati, Polwan Bripka Christin Tewas di Tempat, Begini Nasib dari Sang Wabup
Ditabrak Mobil Wakil Bupati, Polwan Bripka Christin Tewas di Tempat, Begini Nasib dari Sang Wabup
TRIBUNJAMBI.COM - Kembali terjadi, kecelakaan yang merenggut nyawa petugas kepolisian, kali ini seorang Polwan bernama Bripka Christin yang merupakan anggota di Polda Papua.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Polwan Bripka Christin hingga tewas di tempat, usai ditabarak mobil Wakil Bupati Yalimo.
Seperti yang diketahui, Wakil Bupati Yalimo ED (Erdi Dabi) 31, yang kembali maju dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai Bakal Calon Bupati Yalimo 2020-2025.
• Ramalan Zodiak Kamis 17 September 2020, Hal-hal Terkait Kesehatan Wajib Diperhatikan, Bahaya
• KPU Tanjabtim Terima Berkas Perbaikan Masing Paslon, 22 September Penentuan Berkas Calon
• Dino Patti Djalal Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Mantan Wamenlu Tersebut!
Ia menabrak Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) pagi.
Diduga Wabup dalam pengaruh minuman keras saat mengemudikan mobil Toyota Hilux saat menabrak korban di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia.
“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua.
Kapolresta mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.
Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop, setibanya di TKP, hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-max.

“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”
Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.
Mantan Kapolres Jayapura Kota ini pun menambahkan hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara mobil Hilux saat mengendarai kendaraannya diduga dalam pengaruh minuman keras.
Disinggung apakah ED adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, kata Kapolresta sesuai identitas di KTP status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo.
• BREAKING NEWS Pulang dari Bali, Pengantin Baru di Jambi Positif Covid-19
• Rilis BMKG, Diprediksi 7 Daerah Berpotensi Hujan lebat Disertai Kilat dan Petir
• Audi Marissa Ancam Laporkan Netizen ke Polisi yang Masih Nyinyiri Pernikahannya dengan Anthony Xie
“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tahu dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua yang selaku perserta atau tidak.
Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut, ” pungkasnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.
Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya. ‘’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus seperti dilansir media lokal Papua, PAPUAInside.com.
‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.
Paulus menyesalkan dan prihatian ED seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.
‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa.’’
Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.
‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.
Berdasarkan penelusuran t r i b u n-medan.com, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua bapaslon yakni petahana Bupati Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Dabi-Jhon W Wilil.
• Sebulan Cerai, Meggy Wulandari Isyaratkan Miliki Pacar Baru, Kiwil : Harus Ikhlas
• Tes SKB CPNS Sarolangun Selesai, Formasi Dokter Raih Nilai Tertinggi
• Polri Kembali Lakukan Rotasi, Empat Wakapolres di Jambi Diganti
Erdi Dabi adalah anak Bupati Yalimo pertama Er Dabi yang meninggal 2016.
Setelah Er Dabi meninggal, wakilnya Lakius Peyon diangkat menjadi Bupati Yalimo.
Sedangkan anak Er Dabi, yakni Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo menjadi Wakil Bupati Yalimo.
Kini Lakius Peyon dan Erdi Dabi akan bersaing di Pilkada Yalimo 2020. (tribratanews papua)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wakil Bupati Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas di Tempat, Diduga Tenggak Minuman Keras, https://medan.tribunnews.com/2020/09/16/wakil-bupati-tabrak-polwan-bripka-christin-hingga-tewas-di-tempat-diduga-tenggak-minuman-keras?page=all
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: