Ini Pengakuan Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
IG @makasar_iinfo
Polisi menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Adapun ulama Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria saat memberikan kajian agama di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan.

"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," tutur Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Selain dari keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif di balik penusukan itu.

Motif masih belum terungkap

Hingga, kini motif penusukan masih belum diketahui secara jelas.

Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka.

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata dia.

Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.

 

Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: sang Ulama Sempat Rasakan Kejanggalan hingga Tanggapan MUI
Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: sang Ulama Sempat Rasakan Kejanggalan hingga Tanggapan MUI (Kolase/ Tribunnews.com/Tangkapan layar Instagram)

"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra.

Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka.

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," kata Pandra.

Bukan orang gila

Terkait kondisi kejiwaan, Pandra menyanggah AA mengidap gangguan jiwa.

Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.

Menusuk Syekh Ali Jaber di acara wisuda Tahfidz Al Quran

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA saat berinteraksi dengan dua orang partisipan di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, pria yang diketahui telah tiga tahun meninggalkan kampungnya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu membawa pisau dari rumah.

AA tiba-tiba lari ke panggung dan berupaya menusuk Ali Jaber di bagian dada dan leher.

Serangan AA berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber terluka di bagian tangan kanannya.

Ramalan Zodiak Besok Rabu (16/9) - Aries Beri Waktu Istirahat, Libra Lebih Cerdik dari Hari Biasanya

KABAR BAIK, BLT Tenaga Honorer Rp 600 Ribu Bakal Segera Dikucurkan, Jokowi Perintahkan Ini!

Aktris Korsel Oh In Hye Melakukan Percobaan Bunuh Diri, Sempat Kritis Namun Tidak Terselamatkan

Kini AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber :  Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/15/tersangka-penusukan-syekh-ali-jaber-ngaku-merasa-dihantui-pelaku-tak-mengidap-gangguan-jiwa?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved