Bermain Sampai Magrib Tiba, Anak Usia 15 dan 12 Tahun Dinikahkan Keluarga

Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun, Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNBALI/ISTIMEWA
ILUSTRASI PERNIKAHAN 

Begitu juga dengan NH yang lebih muda 3 tahun dari S.

Meski awalnya menolak pernikahan tersebut, namun pihak keluarga S akhirnya mengiyakan acara tersebut.

Pasalnya orangtua NH tetap memaksa menikahkan anaknya.

Mereka tidak terima karena putrinya pulang malam bersama S.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mahrun sempat meminta agar pernikahan S dan NH tidak dilangsungkan.

Ia mempertimbangkan usia keduanya yang masih begitu muda.

Namun pihak keluarga mempelai wanita tetap memaksa.

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya" kata Mahrun.

Lebih lanjut, Mahrun mengatakan pernikahan keponakannya itu tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pihak keluarga NH tidak ingin acara dibatalkan.

Sementara itu, S anak laki-laki yang menikahi NH mengungkapkan perasaannya setelah menikah.

Ia mengaku bahagia bisa menikah dengan NH.

Kebahagiaan juga dirasakan NH.

NH yang masih duduk di kelas 1 SMP itu lantas memikirkan rencana ke depan setelah menikah.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved