KABAR BAIK! BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Bagi Karyawan Swasta Cair Mulai Hari Ini

Kabar Baik! Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta Rp 600 ribu per bulan cair mulai hari ini.

Editor: Heri Prihartono
HANDOVER
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja telah cair. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar Baik! Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta Rp 600 ribu per bulan cair mulai hari ini.

Info terbaru menyebutkan bahwa BLT bagi karyawan swasta kini sudah cair dan diterima oleh 5,2 Juta pekerja.

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah  gelombang 3 juga akan disalurkan ke rekening para pekerja pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Bank 9 Jambi Terancam Turun Kelas atau Dimerger Bank Daerah Lain, Ini yang Dilakukan Pemprov Jambi

 

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

Tower Jaringan di Belakang Kantor BPKAD Muaro Jambi Roboh Akibat Angin Kencang

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan BLT Karyawan gelombang 3 dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

 

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat.

Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved