Berita Muaro Jambi
Jangning Pelaksana Tugas Sekda Muaro Jambi, Sebelum Lelang Jabatan Definitif
Kepala BKD Muarojambi Suriadin mengatakan setelah ditunjuknya pelaksana tugas, kami langsung melaporkan ke provinsi mengenai kekosongan jabatan sekda.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pasca pengunduran M Fadhil Arief dari Sekda Muaro Jambi beberapa waktu lalu, Bupati Masnah Busro langsung menunjuk Jangning sebagai Plt Sekda Muarojambi. Sebelumnya, Jangning menjabat kepala perpustakaan dan arsip.
Terhitung sejak surat perintah tugas dikeluarkan peltu sekda untuk sementara melaksanakan tugas sampai adanya Pj sekda.
Kepala BKD Muarojambi Suriadin mengatakan setelah ditunjuknya pelaksana tugas, kami langsung melaporkan ke provinsi mengenai kekosongan jabatan sekda.
• Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkab Sarolangun Pasang 30 Unit MPOS, Pemasangan Diawasi KPK RI
• Ternyata Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Telah Mengintai Sejak Lama, Pelaku Berhalusinasi Begini!
• Dijuluki Ratu Cinlok, Inilah Perjalanan Cinta Audi Marissa hingga Bisa Menikah dengan Anthony Xie
Selanjutnya mereka mengajukan surat agar provinsi menyetujui untuk menunjuk Pelaksanaan Jabatan (Pj) sekda sambil menunggu lelang sekda yang definitif.
"Kami sudah menyurati Provinsi dan mengusulkan nama peltu sekda yakni Jangning untuk mengisi kekosongannya," jelasnya, Senin (14/9/2020).
Suriadin menyebutkan jabatan sekda tidak boleh terlalu lama kosong agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Sesuai aturan kami mengusulkan satu nama yakni Jangning sebagai peltu agar diangkat sebagai penjabat sementara sekda Muaro Jambi.
"Disela itu kami juga menunggu SK dari provinsi yang telah ditanda tangani gubernur sehingga kami bisa langsung melaksanakan pelantikan penjabat sekda, sampai ada lelang jabatan sekda definitif," tutupnya.