Bank 9 Jambi Terbuka untuk Penyertaan Modal
Hal ini dilakukan Pemda untuk memenuhi rasio kecukupan modal Bank BUMD Provinsi Jambi ini sebesar Rp3 triliun hingga tahun 2024.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Maimaznah.
Namun dia menambahkan berkaitan dengan ekuitas minimal Bank 9 Jambi yang harus terpenuhi sesuai peraturan OJK.
Fraksi Partai Golkar berharap pemda dapat membuat skenario positif dan negatif bilamana tidak terpenuhinya nilai ekuitas minimal tersebut.
Sedangkan partai Demokrat yang disampaikan M Fauzi mendukung penambahan penyertaan modal Bank 9 Jambi tersebut untuk direalisasikan.
Menurutnya, peningkatan dalam penyertaan modal ini akan memberikan azas manfaat yang cukup besar bagi peningkatan PAD, karena besaran deviden sejalan dengan besaran modal yang disertakan.
Berita Terkait