Bank 9 Jambi Terbuka untuk Penyertaan Modal

Hal ini dilakukan Pemda untuk memenuhi rasio kecukupan modal Bank BUMD Provinsi Jambi ini sebesar Rp3 triliun hingga tahun 2024.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/zulkifli
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi 

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Maimaznah.

Namun dia menambahkan berkaitan dengan ekuitas minimal Bank 9 Jambi yang harus terpenuhi sesuai peraturan OJK.

Fraksi Partai Golkar berharap pemda dapat membuat skenario positif dan negatif bilamana tidak terpenuhinya nilai ekuitas minimal tersebut.

Sedangkan partai Demokrat yang disampaikan M Fauzi mendukung penambahan penyertaan modal Bank 9 Jambi tersebut untuk direalisasikan.

Menurutnya, peningkatan dalam penyertaan modal ini akan memberikan azas manfaat yang cukup besar bagi peningkatan PAD, karena besaran deviden sejalan dengan besaran modal yang disertakan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved