Berita Muaro Jambi

Tempuh Jalan Hukum, Mantan Ketua KUD Selikur Makmur Bahar Selatan Dilaporkan ke Polda Jambi

Pasalnya, menurut anggota kelompok tani KUD Selikur Makmur, tiap ingin klarifikasi soal pendanaan dengan mantan KUD Selikur Makmur berinisial YI selal

Tribunjambi/Hasbi
Kepala Desa Bukit Jaya, Bahar Selatan, Khairudin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Kisruh internal Koperasi Unit Desa (KUD) Selikur Makmur, Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, akhirnya diselesaikan lewat jalur hukum.

Pasalnya, menurut anggota kelompok tani KUD Selikur Makmur, tiap ingin klarifikasi soal pendanaan dengan mantan KUD Selikur Makmur berinisial YI selalu tidak menemukan titik terang.

Akhirnya membuat warga kecewa dan melaporkan YI ke Polda Jambi dan kini kasusnya berlabuh di Pengadilan Negeri Sengeti.

Jadwal Liga Spanyol Malam Ini, Deportivo Alaves vs Real Betis dan Villareal vs SD Huesca

Meskipun Sering Hujan, Posko Karhutla di Tanjabbar Tetap Disiagakan hingga Desember

Begini Reaksi Ayah Rizky Billar saat Ditanya Soal Tanggal Pernikahan Anaknya dengan Lesty Kejora

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Bukit Jaya, Bahar Selatan, Khairudin membenarkan kasus yang menimpa KUD Selikur Makmur mengatakan YI diduga menggunakan dana milik KUD untuk keperluan yang tidak jelas.

Hingga saat ini dirinya bersama warga masih bertanya-tanya terkait aset milik KUD yang ada saat ini.

"Kami pun masih bertanya-tanya mengenai kas dan aset KUD serta mobil yang saat ini digunakan Pak Yana. karena setiap dilakukan klarifikasi selalu menemukan jalan buntu," kata Khairudin, Minggu (13/9/2020).

Menurut Khairudin, sudah dua kali pihaknya melakukan klarifikasi kepada mantan ketua KUD tersebut harapannya, YI mau terbuka dan mengembalikan dana serta aset KUD tersebut.

"Namun, tidak ada titik temu penyelesaiannya itulah dasarnya kami sepakat dengan anggota kelompok tani untuk menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran tersebut saat ini kasusnya sudah masuk tahap persidangan," terangnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved