Berita Muaro Jambi
Tempuh Jalan Hukum, Mantan Ketua KUD Selikur Makmur Bahar Selatan Dilaporkan ke Polda Jambi
Pasalnya, menurut anggota kelompok tani KUD Selikur Makmur, tiap ingin klarifikasi soal pendanaan dengan mantan KUD Selikur Makmur berinisial YI selal
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Kisruh internal Koperasi Unit Desa (KUD) Selikur Makmur, Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, akhirnya diselesaikan lewat jalur hukum.
Pasalnya, menurut anggota kelompok tani KUD Selikur Makmur, tiap ingin klarifikasi soal pendanaan dengan mantan KUD Selikur Makmur berinisial YI selalu tidak menemukan titik terang.
Akhirnya membuat warga kecewa dan melaporkan YI ke Polda Jambi dan kini kasusnya berlabuh di Pengadilan Negeri Sengeti.
• Jadwal Liga Spanyol Malam Ini, Deportivo Alaves vs Real Betis dan Villareal vs SD Huesca
• Meskipun Sering Hujan, Posko Karhutla di Tanjabbar Tetap Disiagakan hingga Desember
• Begini Reaksi Ayah Rizky Billar saat Ditanya Soal Tanggal Pernikahan Anaknya dengan Lesty Kejora
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Bukit Jaya, Bahar Selatan, Khairudin membenarkan kasus yang menimpa KUD Selikur Makmur mengatakan YI diduga menggunakan dana milik KUD untuk keperluan yang tidak jelas.
Hingga saat ini dirinya bersama warga masih bertanya-tanya terkait aset milik KUD yang ada saat ini.
"Kami pun masih bertanya-tanya mengenai kas dan aset KUD serta mobil yang saat ini digunakan Pak Yana. karena setiap dilakukan klarifikasi selalu menemukan jalan buntu," kata Khairudin, Minggu (13/9/2020).
Menurut Khairudin, sudah dua kali pihaknya melakukan klarifikasi kepada mantan ketua KUD tersebut harapannya, YI mau terbuka dan mengembalikan dana serta aset KUD tersebut.
"Namun, tidak ada titik temu penyelesaiannya itulah dasarnya kami sepakat dengan anggota kelompok tani untuk menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran tersebut saat ini kasusnya sudah masuk tahap persidangan," terangnya.