3 Kali Daftar Kartu Prakerja dan Tak Lulus? Lakukan 3 Hal Ini, Pendaftaran Gelombang 8 Masih Dibuka

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang 8. Hal tersebut diketahui dari unggahan

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang 8.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.

Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.

4 Golongan Pria yang Boleh Poligami Menurut Habib Uman, Kartika Putri Makin Takut Diduakan

Kawan Lama Group Buka Lowongan Kerja 116 Posisi, Terima Lulusan SMA SMK Sederajat, D3, S1, dan S2

Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:

Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved