Siap-siap! 3 Hari Lagi Ponsel Ilegal Ini Bakal Diblokir Pemerintah, Begini Cara Cek Nomor IMEI
Buat kamu bisa mengetahui apakah ponsel kamu termasuk ponsel ilegal atau resmi!
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Bagaimana jika IMEI tidak terdaftar?
Apabila IMEI ponsel Anda belum terdaftar di situs Kemenperin, bisa jadi ponsel itu adalah perangkat black market (BM) yang masuk ke Indonesia dengan cara tidak resmi.
Namun, jangan khawatir, pemerintah masih memberikan waktu "pemutihan" untuk ponsel-ponsel BM sebelum 18 April 2020. Artinya, masih ada waktu bagi Anda pemilik ponsel BM untuk memasukkan IMEI ponsel Anda ke daftar whitelist agar tidak diblokir.
Bagaimana caranya? Cukup dengan memasang kartu SIM aktif di ponsel yang IMEI-nya belum terdaftar tadi.
Ponsel BM yang terhubung dengan layanan semua operator seluler di Indonesia, sebelum 18 April 2020 atau hingga 17 April tengah malam nanti, masih bisa lolos dari pemblokiran. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tiga Hari Lagi Ponsel Ilegal akan Diblokir Pemerintah, Begni Cara Cek Nomor IMEI!, https://kupang.tribunnews.com/2020/09/12/tiga-hari-lagi-ponsel-ilegal-akan-diblokir-pemerintah-begni-cara-cek-nomor-imei?page=all