Guru Honor Diperbatasan Tak Pernah Terima Upah Selama 2 Tahun, Sebulan Hanya Terima Rp 250 Ribu
Pasalnya, suami tersebut mengaku mempunyai istri yang hanya dibayarkan Rp 250 ribu per bulan.
Yudha mengaku kasihan kepada Elin, tapi ia tak bisa memaksa istri berhenti mengajar karena Elin memang seakan menemukan dunianya bersama para anak didik.
Tidak jarang nasihat dan saran suaminya untuk berhenti mengajar selalu saja mampir di telinganya, namun Elin hanya bisa memberi pengertian akan arti pengabdian.

Yudha hanya mampu mendukung tekad istrinya dengan semakin giat berdagang. Hasil jualan sembako itulah yang menghidupi mereka, termasuk untuk biaya kuliah Elin.
"Ia terima gaji terakhir sekitar 2018, jadi gajinya dibayar per tahun, itu sekitar dua juta, itu gaji setahun, dan sampai sekarang tidak ada lagi dia dapat," terang Yudha.
Kesal dengan kondisi Elin tersebut, Yudha menumpahkan unek-uneknya lewat media social Facebook yang ia bagikan ke grup Peduli Nunukan, di sana ia menuliskan keluh kesahnya karena istrinya tak mau mendengar sarannya berhenti mengajar meski tengah hamil.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SMP Budi Luhur Sebakis Sugeng Yuniarso mengklarifikasi terkait pihaknya tidak pernah memberikan gaji selama dua tahun terhadap guru Elin (28).
"Ada miss komunikasi, jadi bukan gajinya tidak dibayarkan, dibayarkan hanya saja memang tidak tentu waktunya, dan besarannya tidak selalu sama," tegas Sugeng.
Menurut Sugeng, sekolah yang dipimpinnya itu sangat bergantung Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan siswa.
"Kita tarik iuran SPP itu Rp 50.000 per siswa, itulah yang kami gunakan untuk membayar gaji Elin, dan setiap bulan tidak semua pelajar membayar SPP, untuk Alat Tulis Kantor (ATK) ada dibantu sama sekolah induk SMP PGRI," terang Sugeng.
Respon Dinas Pendidikan Nunukan
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Widodo mengatakan, ada beberapa informasi yang harus diklarifikasi.
Yang pertama, pemerintah daerah Nunukan tidak abai akan masalah ini. Persoalan yang terjadi di sekolah filial yang berdiri sejak 2012 lalu ini ditegaskannya, berdiri atas inisiasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
‘’Itu adalah wilayah kekuasaan Kementerian Transmigrasi, jadi pemerintah daerah pada waktu itu belum bisa masuk, memang pada 2019 akhir, ada penyerahan pengelolaan dan perencanaan akan diapakan disana? tapi pengelolaan itu belum termasuk penyerahan aset, sehingga pemda belum bisa bergerak di sana,’’jawabnya.
Widodo mengakui, kurangnya koordinasi pihak kementerian ke Disdik membuat pelajar di SMP Budi Asih Sebakis yang ikut Ujian Nasional (UN) pernah tidak terdata dalam Dapodik karena perizinannya belum ada.