VIDEO Musnahkan 8,68 Kg Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi, BNNP Jambi Temukan 7 Kg Sabu Jenis Baru
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, sabu-sabu dengan warna merah jambu tersebut merupakan golongan satu te
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti 8,68 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.382 butir pil ekstasi senilai Rp 11,88 miliar, di BNNP Jambi, Kamis (10/9/2020) pagi.
Total barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama Agustus 2020 oleh BNNP dan BNNK Jambi.
Dari 8,68 Kg sabu-sabu tersebut, 7 Kg diantaranya sabu-sabu jenis baru dengan harga mencapai Rp 7,5 miliar.
• Satreskrim Polres Bungo Ringkus Rampok Bersenjata yang Beraksi di Warung Mbak Sri
• SBY Ulang Tahun ke-71, Luncurkan Mini Album 4 Tembang Kenangan Untuk Mendiang Istri Tercinta
• Maksud Hati Ingin Menjenguk Anak Di Dalam Lapas, Seorang Ibu Malah Ditahan, Ini Penyebabnya
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, sabu-sabu dengan warna merah jambu tersebut merupakan golongan satu terbaik di kalangan pengguna narkotika.
"Ini kasus pertama yang kami tangani, warna dan kemasannya beda, untuk dikalangan pengguna, ini merupakan golongan 1 atau yang terbaik," kata Guntur, Kamis (10/9/2020) pagi.
Sabu-sabu tersebut diamankan dikawasan Paal 13, Mestong, Muaro Jambi, Selasa (18/8/2020) lalu, yang berasal dari wilayah Aceh, dan dibawa oleh empat orang kurir menggunakan sebuah mobil Toyota Inova warna abu-abu.
"Untuk sabu-sabu jenis baru ini, akan diedarkan di Palembang," papar Guntur.
https://www.youtube.com/watch?v=kg-k8eKmqeA