Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi, Belum Dapat? Cek Nama & Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Maka akan muncul banyak informasi terkait kepesertaan Kamu di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti nama perusahaan tempat bekerja, upah, terakhir, dan status kepesertaan.
Ada juga informasi nomor rekening, nama rekening, dan bank.
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"
Cek Kepesertaan via Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"
Konfirmasi Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan beragam upaya untuk mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek.
Salah satunya dengan mengirim SMS kepada calon penerima bantuan subsidi gaji upah (BSU).
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Diberitakan sebelumnya, beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.
Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.
"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.
"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.
"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.
"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center BPJS Ketenagakerjaan yaitu 175.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lusa, Subsidi Gaji Tahap III Disalurkan
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BLT/ BSU Gaji Cair Lagi,Cek Nama & Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id
Editor: Sakinah Sudin