Selingkuhan Lemas dan Kejang-kejang Usai Hubungan Badan, Pria Beristri Kabur, Hal Tragis Terjadi

Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.

Editor: Nani Rachmaini
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan intim 

Merasa cintanya dikhianati, seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan seorang oknum pejabat Pemprov Sumut ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Laporan DS ke Mapolda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal dari media sosial (medsos).

Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.

"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor."

"Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu."

"Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu (9/9/2020).

Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.

Pertemuan itu ternyata berlanjut ke tahap berikutnya.

Keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara.

"Setelah ditahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.

Bukan hanya itu, DS menyebutkan oknum pejabat itu kerap meminta dirinya beradegan syur saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.

Hal itu pun dituruti DS demi memuaskan hasrat oknum pejabat tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved