Jaksa Menyapa, Kajati Jambi Ingatkan Pemda Soal Bansos dan Pembelian Alkes Harus Tepat Sasaran
Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Johanis Tanak menegaskan kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam refocusing dan realokasi APBD saat pandemi Covid-19.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejati Jambi mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak takut dalam membelanjakan anggaran untuk alat kesehatan atau bantuan sosial.
Dalam program Jaksa Menyapa di RRI yang dipandu oleh Presenter Arif Rahman.
Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Johanis Tanak menegaskan kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam refocusing dan realokasi APBD saat pandemi Covid-19.
• Pangdam II/Sriwijaya Bakal Prioritaskan SAD yang Masuk TNI
• 17 Wilayah Di Indonesia Diperkirakan Mengalami Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
• Bawaslu Muaro Jambi Minta Masyarakat Kawal Pilkada Jambi, Jangan Cuek Terhadap Dugaan Pelanggaran
Sebagaimana yang ramai diberitakan pengadaan alat kesehatan di saat pandemi Covid-19 melambung tinggi dari harga normal.
Namun pemda jangan takut dipidana karena melakukan pembelian itu.
"Pemda harus memanfaatkan tim gugus tugas untuk minta rekomendasi/pendapat dari gugus tugas tentang kondisi alkes yang dibutuhkan seperti apa. Kalau memang harus dibeli ya dibeli, tidak apa-apa. Asalkan sesuai dengan harga saat itu supaya masyarakat bisa tertolong. Nanti kalau harga kembali ya beli ke harga normal lagi," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
"Kita sebagai aparat penegak hukum pasti mempunyai catatan tentang stabilitas harga termasuk alkes dan kebutuhan pokok," tegas Johanis Tanak.
Diakui Kajati masih banyak pemda yang masih menunda belanja alkes maupun bantuan sosial.
Salah satunya masih ada pejabat yang takut kena hukum sehingga tidak berani melakukan diskresi.
"Masyarakat maupun pejabat pemda ini lupa bahwa Jaksa ini penegak hukum plus bisa menanganai pidana bisa menangani persoalan perdata," kata Kajati.
"Oleh karena itu kami masih sering sosialisasi ke pemda-pemda agar pejabatnya segera salurkan dana bansos maupun belanja alkes di saat pandemi ini. Saya terjunkan tim untuk melakukan pendampingan baik itu oleh asisten bidang perdata dan tata usaha negara atau asisten intelijen," pungkasnya.
Diakhir acara Johanis mengucapkan Selamat Hari Radio ke-75 untuk RRI Jambi, sekali diudara tetap diudara.