Fakta Mengejutkan Insiden Pembakaran Polsek Ciracas, Ternyata Diduga Dipicu Ada Penyebaran Hoax

Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada Ilham kepada rekan-rekannya, Teguh mengungkapkan pihaknya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com, Lusius Genik
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. 

TRIBUNJAMBI.COM - sisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengungkapkan sejumlah langkah yang akan diambil oleh jajaran TNI AD menyusul insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga melibatkan oknum TNI AD di Ciracas Jakarta Timur Minggu (30/8/2020) dinihari.

Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada Ilham kepada rekan-rekannya, Teguh mengungkapkan pihaknya akan kembali mengeluarkan Surat Telegram (ST) KSAD terkait penggunaan media sosial secara bijak.

Selain itu pihaknya juga akan turun ke jajaran di bawah untuk kembali menjelaskan secara rinci tentang penggunaan media sosial secara bijak.

Teguh mengatakan pihaknya juga akan menjelaskan terkait Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ancaman hukuman yang menyertainya kepada satuan bawah.
Mendadak Mertua Syahrini, Rosano Barack Jual Sahamnya di Plaza Indonesia, Apa yang Terjadi?
Didaerah Ini, Para Pria Malah Berlomba-lomba Dapatkan Cinta Wanita Berisi daripada Gadis Langsing

"Oleh karena itu untuk mencegah ini terulang kembali, kami akan juga kembali mengeluarkan ST dan kami juga akan turun ke bawah untuk menjelaskan secara detil bagaimana menggunakan media sosial," kata Teguh, Rabu (9/9/2020).

Mengingat status penugasan Prada Ilham yang berasal dari Direktorat Hukum TNI AD dan tengah diperbantukan sebagai sopir pada pejabat di Badan Pembinaan Hukum TNI, kata Teguh, pihaknya juga akan membuat aturan baru terkait prajurit-prajurit yang menjalani tugas perbantuan kepada pejabat-pejabat TNI AD.

Aturan tersebut di antaranya mewajibkan para prajurit yang tengah menjalani tugas perbantuan tersebut untuk ikut apel satu atau dua minggu sekali di satuannya masing-masing.

Terkait pembinaan prajurit tentang bahaya hoax, Teguh mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan kepada prajurit-prajurit TNI AD termasuk mengeluarkan ST KSAD.

"Mungkin kita sudah tahu pemberitaan tentang Dandim Kendari, mungkin rekan wartawan sudah monitor.

Dan kemudian kami dari satuan sudah mengeluarkan ST (ST KSAD) untuk melakukan langkah-langkah yang saya katakan menggunakan media secara bijak dan itu sudah berulang kali kita lakukan, dan harus melakukan apa saja tentang penggunaan media," kata Teguh.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan Prada Ilham yang diduga menyebar berita bohong atau hoax sehingga memicu insiden penganiayaan dan perusakan oleh sekelompok oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel termasuk Prada IM," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020)

Dodik menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak 3 September 2020 hingga 8 September 2020 pada pukul 24.00 WIB.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap 81 personel yang terdiri dari 34 satuan.

Dari total yang terperiksa, sebanyak tiga personel dalam tahap pendalaman.

Kemudian sebanyak 23 personel untuk sementara dikembalikan ke satuannya karena murni hanya sebagai saksi.

Akan tetapi, penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan.

"Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Dodik.

Nasib Trio Sekawan Jet Li Jackie Chan dan Sammo Hung Sekarang di Usia Tua, Begini Kondisinya

6 Prajurit TNI AL Tersangka

Selain 50 prajurit TNI AD, sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Laut (AL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Dengan penetapan tersebut, sehingga total tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas sebanyak 56 orang.

Di mana, 50 tersangka lainnya berasal dari matra TNI Angkatan Darat (AD).

Selain menetapkan 6 prajurit TNI AL, penyidik saat ini masih mendalami 15 prajurit dari matra TNI Angkatan Udara (AU).

Motif

Prada Ilham, kata Dodik, disangkakan Pasal 14 ayat 1 jo ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Terhadap Prada Ilham pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 11.30 WIB telah selesai menjalani perawatan di RS Tentara Ridwan Meureksa Kodam Jaya.

Selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen Polisi Militer Jayakarta II Cijantung Pomdam Jaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada tanggal 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik.

Selain itu, Dodik juga menjelaskan sejumlah motif dari perbuatan yang disangkakan kepada Prada Ilham.

Pertama, kata Dodik, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal Prada Ilham minum-minuman keras jenis anggur merah merek Gold.

"Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut, tersangka Prada Ilham diketahui hanya minum dua gelas," kata Dodik.

Selain itu Prada Ilham juga merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena minum-minuman keras.

Prada Ilham juga merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi B 3580 TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami kerusakan.

Viral, Lahir 9 September 2020, Bayi Ini Diberi Nama Jakob Oetama: Patah Tumbuh, Hilang Berganti

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Dodik menegaskan dugaan tersangka Prada Ilham mengkonsumsi narkoba tidak terbukti.

Dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah, dan rambut oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada Ilham dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya.

Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap maka proses perkaranya akan dikirimkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer," kata Dodik.

Dilindas

tribunnews
Mapolsek Ciracas dibakar sekitar 100 orang, Sabtu (29/8/2020) dini hari. (Tangkapan Layar)

Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan ada 23 korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Dudung mengungkapkan detik-detik mereka diserang hingga tidak berdaya.

"Dari hasil rekapitulasi, jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang.

Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan. Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," ujar Dudung.

Dudung menjelaskan selama pembukaan posko pengaduan pihaknya menerima 119 laporan dari korban.

Dari 119 korban tersebut, kata Dudung, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.

Dudung mengatakan pihaknya juga telah memperpanjang posko pengaduan masyarakat yang rencana sebelumnya ditutup pada 6 September 2020 selama satu hari menjadi 7 September 2020.

Selain itu Dudung juga mengatakan pihaknya telah menyelesaikan ganti rugi terhadap seluruh korban.

"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung kepada masyarakat total keseluruhan ada Rp 596.744.000 rupiah.

Ini untuk sementara ditanggulangi oleh Pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," kata Dudung.

Total kerugian yang dialami oleh pihak kepolisian oleh insiden tersebut, kata Dudung, mencapai Rp 1.063.500.000.

"Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian tersebut namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI - Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata Dudung. (Tribun Network/gta/wly)

SUMBER: Surya

7 Bulan di Penjara, Begini Kondisi Terbaru Lucinta Luna yang Diungkap Abash: Terisolasi Banget

Link Download MP3 Surat Yasin Bahasa Arab/Latin dan Terjemahan, Untuk Dibaca di Malam Jumat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved