Virus Corona

Kondisi Covid-19 Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terapkan PSBB Seperti Awal Virus Corona

Kondisi Covid-19 Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Terapkan PSBB Seperti Awal Virus Corona

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kondisi ibokota DKI Jakarta saat ini tengah jadi sorotan karena kasus Covid-19.

Masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang mulai diberlakukan pada 27 Agustus akan berakhir pada 10 September 2020.

PSBB transisi awalnya diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Update Kasus Virus Corona di Jambi, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 4 Orang, di Sini Asalnya

5 Bulan Jadi Buron, Tersangka Penganiayaan di Kota Jambi Diringkus Polisi

Jakarta Tarik Rem Darurat Covid-19, Anies Baswedan Sebut PSBB Transisi Dicabut, Perkantoran WFH Full

Catatan Kompas.com selama dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan terjadi lonjakan kasus harian positif.

Rata-rata kasus harian positif di Ibu Kota selama dua pekan terakhir adalah 1.029 dengan catatan tujuh kali penambahan kasus positif Covid-19 di atas angka 1.000.

Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 3 September dengan 1.406 kasus.

Kemudian, disusul pada 11 September dengan 1.245 kasus dan pada 30 Agustus dengan 1.114 kasus.

Sebagian besar kasus baru tersebut proses terinfeksinya terjadi saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

Saat itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Begini Potret Foto Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa di Kediri

Kunjungi Bungo, Pangdam II/Sriwijaya Ancam Pecat Anggota Bila Memihak Salah Satu Calon

Nella Kharisma Akui Sudah Nikah dengan Dory Harsa 15 Agustus 2020, Netizen Mendadak Jadi Heboh

Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR satu sampai dua hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend dua minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujar Dwi dalam siaran pers, Minggu (30/8/2029) sore.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Ist)

Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 27 Agustus : 36.462 kasus

2. 28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved