AMMA Desak Polda Ambil Alih Kasus Penganiayaan Masyarakat Adat
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) minta polisi usut tuntas kasus penganiayaan terhadap masyarakat adat.
TRIBUNJAMBI.COM - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) minta polisi usut tuntas kasus penganiayaan terhadap masyarakat adat.
AMMA mendesak pihak kepolisian, segera menangkap dan menahan Humas PT.Toba Pulp Lestari (TPL), Bahara Sibuea, atas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat Sihaporas beberapa bulan lalu.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang terdiri dari : Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan(Kompaksopar), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, BAKUMSU, Perhimpuran Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cab.Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GMKI) Cab.Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cab.Pematangsiantar, dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, melakukan aksi massa di depan Mapolda Sumatera Utara
• Blak-blakan Gadis Muda Ungkap Rahasia Hidup di Korea Utara Tak Kenal Cinta, Tak Ada Teman
Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak mengatakan, belum ditahannya Bahara Sibuea yang sudah bersatus tersangka, menimbulkan adanya semacam diskriminasi dalam penegakan hukum.
• Segudang Manfaat Teh Herbal Bunga Telang, Dari Menjaga Daya Tahan Tubuh Hingga Melancarkan Haid
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GMKI Siantar- Simalungun May Luther Sinaga. "Waktu Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita dari masyarakat adat Sihaporas ditetapkan tersangka, pada saat konflik di lahan adatnya dengan PT.TPL, Polres Simalungun langsung cepat memproses. Kenapa Bahara Sibuea, yang sudah berstatus tersangka atas peristiwa yang sama juga, hingga saat ini belum ditahan?"
Karena itu lanjut May Luther, pihaknya akan terus memberi desakan kepada pihak kepolisian, agar proses hukum terhadap Bahara Sibuea, segera dituntaskan.
Dia menegaskan, pihaknya bersama sejumlah lembaga yang turut dalam perjuangan masyarakat adat Sihaporas, akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya, jika pihak Polres Simalungun Dan Polda Sumatera Utara masih berlama-lama menyikapi kasus dimaksud.
"Kami mendesak kasus ini segera dituntaskan. Polda Sumatera Utara Harus Mengambil alih kasus ini karena kepolisian resor simalungun tidak dapat lagi dipercaya tegasnya.
Samuel Tampubolon Ketua GMNI Cabang Siantar selaku Pimpinan aksi dalam orasinya mengatakan bahwa perlakuan pihak penyidik kepolisian simalungun mencerminkan keberpihakan mereka terhadap pengusaha dan tidak menunjukkan sikap yang netral dalam penanganan kasus ini.
Dalam Aksi ini, di halaman Mapolda Sumut Masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan memanjatkan doa kepada Mula Jadi Nabolon supaya masyarakat adat tidak lagi mengalami kriminalisasi serta mendapatkan perlakuan hukum yang sama dari Kepolisian, dengan iringan musik tradisional batak yakni taganing dan ogung.