Penyergapan di Hutan Sungai Gelam

Penyergapan di Hutan Sungai Gelam oleh 100 Personel Bersenjata, Tangkap Pelaku Illegal Logging

Tim gabungan berkekuatan 100 personel berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan sekira 50 meter....

Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARO JAMBI - Sebanyak 100 personel gabungan melakukan penggerebekan di hutan kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (7/9/2020).

Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Operasi di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan ini dimulai 1 September 2020 dan terus berlangsung hingga saat ini.

Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (ISTIMEWA)

Foto Bugil Istri Beredar, Blak-blakan Kades di Muaro Jambi akan Lakukan Ini Sebelum Beri Sanksi Adat

Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Istri Teman Sendiri saat Mandi, ES Perkosa Korban di Kamar Mandi

Disorot, Atta Panggil Aurel Mpok Nur, Ternyata Punya Arti Khusus dan Bawa Berkah Luar Biasa

Dalam rilis yang dikirimkan Dirjen KLHK, tim gabungan berkekuatan 100 personel berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan sekira 50 meter kubik kayu ilegal.

Selain itu, tim juga menghancurkan sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar.

Proses operasi penindakan

Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi.

Tujuan koordinasi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

Operasi yang dimulai 1 September 2020 akan berlangsung selama 10 hari.

Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan liar kayu ilegal ( illegal logging ) di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. (ISTIMEWA)

Tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042, Brigjen TNI M Zulkifli.

Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, Tim opsgab melakukan penyergapan dan menemukan 3 (tiga) orang pelaku di lapangan.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Mako Sporc KLHK Brigade Harimau di Jambi.

Tiga Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Muarojambi Dinyatakan Sembuh, Ini Kata Dinas Kesehatan

Mualaf, Ki Joko Bodo Tinggalkan Ribuan Jin, Gendam, Ilmu Hitam, Ini Caranya Hidupi Istri & 10 Anak

Di sana dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.

Selain mengamankan pelaku, Tim Opsgab menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak sekira 50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved