Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM, Pendaftaran Diperpanjang hingga 10 September 2020
Untuk mendapakan bantuan sebagai penerima BLT UMKM masyarakat harus melakukan pendaftaran lebih dulu Ada cara cepat dan mudah untuk melakukan pendaf
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) tinggal 4 hari lagi
Sementara kuota bantuan untuk pelaku UMKM ini tinggal 50 persen.
Untuk mendapakan bantuan sebagai penerima BLT UMKM masyarakat harus melakukan pendaftaran lebih dulu
Ada cara cepat dan mudah untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM.
Pendaftaran untuk penerima bantuan UMKM akan ditutup 10 September 2020.
Ini sudah masuk tahap perpanjangan.
Sebelumnya, pendaftaran ditutup hingga 31 Agustus 2020, kemudian diperpanjang hingga 10 September.
Bantuan Langsung Tunai Rp 2,4 juta langsung masuk rekening pribadi.
Tidak lewat pemerintah daerah.
• Bakal Calon Bupati Jambi Surbakti Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit Karena Sakit Jantung
• Ramalan Kesehatan Zodiak Senin (7/9) - Capricorn Hindari Sesuatu yang Dingin, Virgo Tes Matamu
Jadi bantuan uang tunai ini langsung diterima pada yang berhak, tidak lewat orang lain.
Bantuan modal usaha yang disebut program Banpres Produktif ini diberikan Pemerintah pusat pada 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).
Hingga kini sudah 6 juta pelaku UMKM yang dapat dana segar tersebut.
Sisa kuota 50 persen lagi, segera daftar sebelum 10 September 2020.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta?
Cek caranya dalam artikel ini.
Pendaftaran bantuan Rp 2,4 juta yang dikhususkan untuk pengusaha mikro atau UMKM sampai saat ini masih dibuka.
Proses pendaftaran terus dilakukan pemerintah untuk memenuhi target jumlah pengusaha mikro yang akan dibantu.
Agar masuk dalam daftar peneriman bantuan, pelaku usaha mikro bisa mendaftar terlebih dahulu atau diusulkan lembaga yang sudah ditunjuk.
Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Selain itu, juga bisa diusulkan koperasi, kementerian atau lembaga dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
• HRD Diminta Proaktif Bantu Pekerja Supaya Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cepat Cair, Jangan Salah Rekening
• Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?
Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.
Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Cara Daftar Bantuan UMKM:
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
2. Isi semua informasi yang diminta
3. Submit
Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.
Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.
Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
• Bakal Calon Bupati Jambi Surbakti Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit Karena Sakit Jantung
• Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?
"Nasabah yang menerima Bantuan Presiden ( Banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.
Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Cara, syarat dan kriteria:
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.
Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.
Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.
Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.
Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Sisa Kuota Tinggal 50 Persen, .
Penulis: Januar Alamijaya
Editor: Rita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/uang-blt.jpg)