Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkada di Jambi

Cuti Gubernur Fachrori Tengah Diproses, Terhitung 26 September, Ini Penggantinya

Bagi calon dari petahana maupun kepala daerah yang memastikan ikut mendaftar tentu harus mengajukan cuti selama masa kampanye.

Tayang:
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses pendaftaran calon kepala daerah di Provinsi Jambi pada Pilkada Jambi ini telah berlangsung di KPU, sejak Jumat hingga Minggu (6/9/2020).

Bagi calon dari petahana maupun kepala daerah yang memastikan ikut mendaftar tentu harus mengajukan cuti selama masa kampanye.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan, sejauh ini baru dua kapala daerah yang kengajukan cuti, yakni Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim serta Kabupaten Bungo.

Di Sengeti Masih Ada Pangkalan Gas yang Nakal Jual Secara Diam-diam

Mulyani-Amin Deklarasi Dukungan ke Ratusan Pendukung Sebelum Daftar ke KPU

Pilkada Tanjabbar: Bacalon Mulyani-Amin Daftar ke KPU Sore ini

Sedangkan kepala daerah lain yang ikut mendaftar di KPU baik untuk calon gubernur maupun Bupati/wali Kota seperti Bupati Merangin dan Sarolangun belum mengajukan cuti.

"Mungkin belum memasukkan, karena tidak apa-apa setelah mendaftar di KPU baru mengajukan cuti," jelas Rahmad, Selasa (1/9/2020).

Lanjut Rahmad, cuti kepala daerah ini akan dimulai terhitung tanggal 26 September hingga 4 Desember mendatang.

Dari 5 daerah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada tahun ini, hanya 2 Kabupaten yang akan ditunjuk Penjabat Bupatinya oleh pejabat Pemprov Jambi karena bupati dan wakil bupatinya ikut pilkada.

Kedua itu daerah itu adalah Tanjabtim dan Bungo. Sedangkan untuk daerah lain, akan dijabat oleh wakilnya.

Diakui Rahmad untuk kewenangan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati atau Wakil Bupati merupakan usulan Biro Pemerintahan. Namun sejauh ini nama belum ditetapkan.

Mekanisme untuk penunjukan Pj Bupati atau Walikota, akan diajukan tiga nama pejabat pimpinan tinggi pratama dari Provinsi Jambi.

"Kita ajukan tiga nama pejabat Eselon IIa atau IIb Provinsi ke Kemendagri, yang nanti akan dipilih salah satu untuk jadi Pj Bupati/Walikota," terangnya.

Sementara untuk Gubernur Jambi, sendiri Rahmad menyebut cuti Fachrori sedang diproses untuk diajukan ke Mendagri.

"Kalau untuk Gubernur nanti penjabatnya akan ditunjuk dari Eselon I Kemendagri atau sekelas Direktur Jenderal (Dirjen)," ujar Rahmad.

Seperti diketahui untuk Provinsi Jambi akan melakukan pemilihan 6 kepala daerah yakni Gubernur, serta lima Bupati dan Wakil Bupati/Walikota seperti Tanjung Jabung Barat, Tanjab Timur, Batanghari, Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved