Beredar Foto Jaksa Pinangki Setelah Ditahan, Wajah Aslinya Tanpa Make Up Tebal Terungkap

Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

Editor: Nani Rachmaini
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. 

"Jadi tidak ada yang tadi dikatakan ada inisiatif menyerahkan, tapi mari kita kembali kepada aturan, kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi,” ungkap Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Pinangki Sirna Malasari diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Periksa 5 saksi

Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (1/9/2020) kemarin.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, salah satu saksi yang diperiksa bekerja di dealer mobil. “Christian Dylan selaku Branch Manager PT Astra Internasional atau BMW Sales Operation Branch Cilandak,” kata Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

tribunnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono (KOMPAS.COM)

Hari Setiyono tak merinci apa yang digali penyidik dari keterangan saksi tersebut.

Namun, sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pihak yang berhubungan dengan penjualan mobil BMW.

Diketahui, Kejagung sedang menelusuri aliran dana ke Pinangki yang diduga dibelikan mobil BMW.

Kejagung bahkan sudah menyita mobil jenis BMW SUV X5 milik Pinangki Sirna Malasari.

Selain itu, penyidik juga memeriksa 4 orang saksi lain dalam perkara ini.

“Wiyasa Santoso Kolopaking selaku saudara pengacara terpidana JST, Djoko Triyono selaku Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature, dan Sugiarto selaku Supir Tersangka PSM,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved