Lansia Perempuan Ini Tewas Dibunuh Keponakan, Gara-gara Ibunya Dihina

Dedi membunuh Sanah dengan cara mencekik. Kabur 3 bulan, Dedi juga menjual perhiasan yang sudah dirampasnya dari sang bibi.

Editor: Nani Rachmaini
afp
Ilustrasi. Keponakan bunuh bibinya sendiri gara-gara ibunya dihina soal tanah 

Polisi berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang.

Dedi merupakan pelaku pembunuhan dan perampokan.

Korbannya bernama Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

Peristiwa perampokan ini terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik saat jumpa pers di Gedung Wir Satya Pradana Mapolres Kuningan, penangkapan ini merupakan Penanganan Laporan Polisi nomor : LP/B/128/V/2020 / JBR / RES KNG, tanggal 17 Mei 2020.

“Tentang Tindak Pidana Menghilangkan jiwa seseorang dan Pencurian dengan kekerasan, yang di laporkan Saudari Casini (55) diketahui masih saudara korban,” kata Lukman didamping Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja dan Kasubag Humas Polres Kuningan, AKP Budi Hartono, Rabu (2/9/2020).

Lukman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi itupada Selasa (12/5/2020), sekira jam 10.30.

Manfaat Daun Singkong Baik untuk Pencernaan, Begini Cara Mengolah dan Memasaknya

Ini Curahan Hati Ayah Nagita Slavina, 5 Tahun Tak Dikunjungi Anak dan Cucu Hingga Dimasukan ke RSJ

Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke 7: Login www.prakerja.go.id

“Atas tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun),” ucapnya.

Dalam mengungkap kasus ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Seperti 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis kalung berat 10,5 gram seharga 3.360.000,- (Tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah,” katanya.

“ Ada 1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis gelang berat 4 gram seharga 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh riburupiah) dan1 (satu) lembar surat perhiasan emas jenis bandul kalung berat 2,1 gram seharga 546.000,- (Lima ratus empat puluh enam ribu rupiah),” ujarnya.

“Petugas mengamanakan 1 (satu) buah bantal berwarna putih bercorak bunga yang terdapat noda darah."

"Kemudian, 2 (dua) buah busa kursi yang terdapat noda darahnya, serta 1 (satu) buah kaos pendek warna orange merk Nevada dan 1 (satu) buah celana pendek warna putih merk Nevada,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keponakan Bunuh Tante di Kuningan, Pelaku Mengaku Sakit Hati Orangtua Dihina tapi Polisi Tak Percaya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved