Kajari Jambi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Dugaan Korupsi di Sekolah
Dalam kesempatan kali itu Jaksa Menyapa mengangkat tema 'Utamakan Pencegahan Sebelum Penindakan Bertindak'.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Kejati Jambi kembali menggelar program Jaksa Menyapa bersama RRI, Kamis (3/9/2020).
Dalam kesempatan kali itu Jaksa Menyapa mengangkat tema 'Utamakan Pencegahan Sebelum Penindakan Bertindak'.
Dalam kesempatan yang dihadiri langsung Kajari Jambi, Rahman Dwi Saputra dan Kasi Intelijen Kejari jambi, Rusdy.
• 28 Pertashop Resmi Beroperasi di Sumbagsel, 10 Unit di Jambi
• 12 UMKM Mitra Binaan Pertamina di Sumbagsel Ramaikan Pameran Virtual Terbesar SMEXPO 2020
• Shin Tae-yong Gembleng Timnas U-19 Indonesia, Sampai Sampai Ada yang Pingsan
Mereka mengupas pencegahan tindak pidana korupsi dan peran serta Kejari Jambi.
"Jaksa Menyapa bertujuan untuk memberikan kepahaman kepada masyarakat melalui penyuluhan/penerangan hukum terkait tindak pidana korupsi dan cara memberikan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga peran serta Kejari Jambi dalam menindaklanjuti permasalahan hukum tersebut," kata Kajari Rahman.
Hadir juga Jaksa Kejari Jambi Teti Kurnia Ningsih dan Amellisa tarigan.
"Kejari Jambi telah memberikan pengetahuan dini kepada anak-anak sekolah, baik tingkat SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi terkait pengetahuan umum pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal," kata Kajari Jambi.
"Kegiatan Jaksa menyapa menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan pelaporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejari Jambi sebagai bentuk Pelayanan Kejaksaan terhadap permasalahan hukum di Kota Jambi baik dugaan tindak pidana korupsi maupun permasalahan hukum lainnya," pungkasnya.
