Kajari Jambi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Dugaan Korupsi di Sekolah

Dalam kesempatan kali itu Jaksa Menyapa mengangkat tema 'Utamakan Pencegahan Sebelum Penindakan Bertindak'.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Kajari Jambi Rahman Dwi saat mengisi jaksa menyapa di RRI Pro 1, Kamis (3/9/2020) 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Kejati Jambi kembali menggelar program Jaksa Menyapa bersama RRI, Kamis (3/9/2020).

Dalam kesempatan kali itu Jaksa Menyapa mengangkat tema 'Utamakan Pencegahan Sebelum Penindakan Bertindak'.

Dalam kesempatan yang dihadiri langsung  Kajari Jambi, Rahman Dwi Saputra dan Kasi Intelijen Kejari jambi, Rusdy.

28 Pertashop Resmi Beroperasi di Sumbagsel, 10 Unit di Jambi

12 UMKM Mitra Binaan Pertamina di Sumbagsel Ramaikan Pameran Virtual Terbesar SMEXPO 2020

Shin Tae-yong Gembleng Timnas U-19 Indonesia, Sampai Sampai Ada yang Pingsan

Mereka mengupas pencegahan tindak pidana korupsi dan peran serta Kejari Jambi.

"Jaksa Menyapa bertujuan untuk memberikan kepahaman kepada masyarakat melalui penyuluhan/penerangan hukum terkait tindak pidana korupsi dan cara memberikan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga peran serta Kejari Jambi dalam menindaklanjuti permasalahan hukum tersebut," kata Kajari Rahman.

Hadir juga Jaksa Kejari Jambi Teti Kurnia Ningsih dan Amellisa tarigan.

"Kejari Jambi telah memberikan pengetahuan dini kepada anak-anak sekolah, baik tingkat SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi terkait pengetahuan umum pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal," kata Kajari Jambi.

"Kegiatan Jaksa menyapa menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan pelaporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejari Jambi sebagai bentuk Pelayanan Kejaksaan terhadap permasalahan hukum di Kota Jambi baik dugaan tindak pidana korupsi maupun permasalahan hukum lainnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved