Angin Segar, Setelah Rp 600 Ribu, Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Sosial Per Keluarga Rp 500 Ribu
Ya, nampaknya Pemerintah kembali memberikan kabar gembira dengan janjikan bansos Rp 500 ribu.
TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi angin segar bagi masyarakat Tanah Air, tentunya kabar Pemerintah janjikan bansos Rp 500 ribu.
Ya, nampaknya Pemerintah kembali memberikan kabar gembira dengan janjikan bansos Rp 500 ribu.
Sebelumnya Pemerintah sudah memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu, dan kini kembali akan mengucurkan dana Rp500 ribu per kepala keluarga.
• Iis Dahlia Sebut Netizen Perkeruh Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika: Sekarang Cobaannya Sosmed
• Kecelakaan di Kota Jambi, Pengendara Supra X Tewas di Tabrak RX King Saat Putar Arah
Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau bantuan sosial tunai yang diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.
Kabar Gembira di Bulan September, Kemensos Janjikan Bansos Rp 500 Ribu Untuk Seluruh Keluarga Indonesia
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST Rp 500 ribu ini.
BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).
Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.
Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.
"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
• Emosi Diejek Anak-anak Tak Bisa Ereksi, Pria Ini Sodomi Bocah SD untuk Pembuktian, Kronologi
• Geger Pesta Seks Gay Bermasker Merah Putih, Polisi Amankan 56 Orang, 9 Orang Jadi Tersangka
Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan yang akan berlaku mulai September 2020.