32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia
Sejak kasus pertama virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi makin meningkat.
Editor:
Duanto AS
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
4. Sumatera Selatan
Muara Enim
5. Jawa Barat
Kota Bogor
6. DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Timur
7. Jawa Tengah
Kudus
Kendal
8. Jawa Timur
Pasuruan