32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia

Sejak kasus pertama virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi makin meningkat.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

4. Sumatera Selatan

Muara Enim

5. Jawa Barat

Kota Bogor

6. DKI Jakarta

Jakarta Pusat

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Barat

Jakarta Timur

7. Jawa Tengah

Kudus

Kendal

8. Jawa Timur

Pasuruan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved