Berita Selebritis

Siapa Sebenarnya Lenggogeni Faruk, Ibunda Atta Halilintar Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Di sisi lain, sebagai seorang ibu, Geni Halilintar memang dikenal cukup hebat dalam mengasuh 11 anaknya. Tak hanya itu saja, ia juga dikenal cerdas

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Keluarga Atta Halilintar 

Dan di kampus ini, ia bertemu sang pujaan hati yang kini menjadi suaminya, Halilintar Anofial Asmid.

Tak puas dengan gelar sarjana saja, Geni kemudian melanjutkan kulihanya di Malaysia di Universiti Selangor.

2. Wanita Multitasking

Lenggogeni Faruk dan Suaminya
Lenggogeni Faruk dan Suaminya (ist)

Boleh dibilang jika Lenggogeni Faruk atau Geni Halilintar ini adalah wanita yang multitasking.

Tak hanya pintar dalam mengasus 11 anaknya, wanita 47 tahun ini juga punya banyak pekerjaan.

Tak hanya disebut sebagai pengusaha, Geni juga seorang penulis, motivator, selebgram, dan youtuber.

Dan dari sini pula, pundi-pundi rupiah pun mengalir ke tabungannya.

3. Pengelana

Lenggogeni Faruk
Lenggogeni Faruk (ist)

Sejak menikah dengan Halilintar Anofial Asmid, Geni mulai berpetualang ke berbagai negara.

Dalam bukunya yang berjudul Kesebelasan Gen Halilintar: My Family My Team, di situ Geni menceritakan bahwa ia dan keluarganya sudah mengunjungi setidaknya 100 negara di dunia.

Bahkan, karena hobinya yang sering bepergian ke belahan dunia lain ini, beberapa anaknya tak lahir di Indonesia.

Thariq Halilintar misalnya, putra keduanya ini lahir di Brunei Darussalam, Abqariyyah Halilintar lahir di Yordania, dan Saaih Halilintar yang lahir di Kuala Lumpur, Malaysia.

Terancam 5 Tahun Penjara

Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak.

Happy melaporkan Anofial karena dianggap tak mau mengakui Mubarokah yang disebut-sebut merupakan buah cinta mereka selama 8 tahun menikah.

Jika mendalami pasal yang disangkakan kepada Anofial Halilintar. Ayah Atta Halilintar itu terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved