Eks Kepala BPN "Dor" Kepala Sendiri, Tewas, Sempat Izin Sholat dan Makan, Ini Kronologinya
Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita. Saat itu TN datang dengan membawa sebuah tas kecil.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) nekat mengakhiri hidup dengan cara menembak diri sendiri saat hendak ditahan di Lapas Gerobokan pada Senin (31/8/2020) malam.
Korban nekat bunuh diri setelah meminta izin ke toilet setelah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi.
Setelah itu, di dalam toilet, korban langsung menarik pelatuk senjata api miliknya untuk bunuh diri.
Petugas yang mengawal korban pun langsung berusaha mengevakuasi ke rumah Sakit.
Namun nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN.
Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu TN datang dengan membawa sebuah tas kecil.
Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kataya dikutip dari Antara.
• Viral, BBM Premium dan Pertalite Dihapus? Alasan Dirut Pertamina Sebut Tak Sesuai Aturan
• Sebelum Melakukan Aksi Bunuh Diri,Tri Nugraha Sempat Berkomunikasi Dengan Sepupu
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.
Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan TN tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.