Dor, Mantan Kepala BPN Denpasar Bali Bunuh Diri saat akan Ditahan Kejati Bali
Ia diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan diri sesaat akan ditahan Senin (31/8/2020) malam.
TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Tak disangka mantan Kepala BPN Denpasar Bali menembakkan pistol ke dirinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi tadi malam, saat Tri Nugraha (53) akan ditangkap.
Tri Nugraha, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, ditemukan tewas bersimbah darah.
Ia diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan diri sesaat akan ditahan Senin (31/8/2020) malam.
• Asik Lagi Berduaan dengan Pacarnya, Pemuda di Sulawesi Selatan Ini Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
• Viral Wanita Ini Unggah Foto di Status WA Perselingkuhan Suami dengan Seorang Gadis di Ranjang
• Rayuan Maut Guru Dansa di Padang, Siswa Diminta Nungging hingga Disodomi Pelaku Berkali-kali
Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.
Tri dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Sedianya Tri Nugraha akan dilakukan penahanan oleh jaksa perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dimana Tri Nugraha sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka
Saat akan dibawa dari lantai II ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, terdengar suara letusan dari arah lantai II.
Sejumlah jaksa dan awak media yang telah menunggu sedari sore hari berhambutan naik ke lantai II menuju sumber letusan.
Pantauan Tribun Bali, para jaksa terlihat berkerumun di kamar mandi. Awak media pun dilarang mendekat.
Beberapa saat Tri dibopong dengan kondisi tidak bergerak dan baju penuh lumuran darah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jaksa yang mau dikonfirmasi.
Kronologi
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN. Awalnya Tri diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu Tri datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya seperti dikutip Kompas.com.
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada Tri sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tri-nugraha-dibopong-ke-mobil-untuk-dilarikan-ke-rumah-sakit.jpg)