Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Ini? Bakal Diterima 3 Juta Pekerja
Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap 2 segera cair. Sebanyak 3 juta rekening karyawan akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," katanya.

Persyaratan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.
2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.