Berita Nasional

CEK Link Pendaftaran Untuk Dapatkan UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Secara Online

CEK Link Pendaftaran Untuk Dapatkan UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Secara Online

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Kaltim
Ilustrasi uang 

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Penonton Histeris, Video Viral Detik-detik Bocah Melayang di Udara Terlilit Buntut Layang-layang

Jawaban Luna Maya Saat Ditanya Jika Ada Pria Yang Ajak Nikah Tahun Ini, Raffi Ahmad: Hati-hati Bro!

Spoiler One Piece Chapter 989, Big Mom Bakal Kehilangan Ingatan Lagi? Bagaimana Nasib Sanji?

Sosok Orang Terkaya Jepang Disorot, Tadasha Yanai: Saya Membuat Banyak Kesalahan

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved