Tambang Minyak Ilegal di Depan Kantor Camat Meledak, Masyarakat Berbondong-bondong Ambil Minyak
Sebuah tambang minyak ilegal yang berada di depan kantor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah tambang minyak ilegal yang berada di depan kantor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.
Akibat dari ledakan itu, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi.
Status tambang minyak itu ternyata ilegal, padahal letaknya berada di depan kantor camat.
Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.
"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/8/2020).
• Dulu Jadi Pendiri PAN, Kini Amien Rais Disebut Dirikan PAN Reformasi, Berikut Faktanya
• Soimah Kini Punya Hunian Mewah Tapi Perabotan Dapur Mertua Soimah Bikin Melongo, Bak Langit dan Bumi
• Pangdam Jaya Akui Sekitar 100 Oknum Anggota TNI Terlibat Perusakan Mapolsek Ciracas
Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.
Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.
Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.
Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.
Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.
Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.
• PKS Lebih Memilih Usung Putri Wakil Presiden, Bukan Keponakan Prabowo Untuk Pilkada Tangsel
• Ingin Usung Calon Lawan Gibran Tapi Tak Cukup Kursi, PKS Lebih Memilih Jadi Penonton di Pilkada Solo
• Pecah Rekor Penambahan 3.003 Positif Covid-19, Indonesia Disebut Masuk Fase Kritis
"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.
Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.
Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
