Siap-siap! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Rp 600 Ribu Bakal Ditransfer ke Rekening Selasa

Pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan memasuki tahap kedua.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Kriteria Penerima BLT Rp 600 Ribu

tribunnews
Ilustrasi (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA)

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved