Berita Merangin
Pelaku PETI di Tabir Barat diduga Garap Hutan Produksi
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com dari warga sekitar, pelaku PETI sudah lebih kurang satu tahun menggarap hutan tersebut untuk dijadikan lokasi
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Hutan produksi (HP) milik pemerintah di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin diduga dirusak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com dari warga sekitar, pelaku PETI sudah lebih kurang satu tahun menggarap hutan tersebut untuk dijadikan lokasi tambang.
Pelaku agaknya bebas untuk melakukan penambangan, pasalnya lokasi tambang jauh dari permukiman warga. Lokasinya di perbatasan Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo.
• Masyarakat Sudah Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Lagi, Sekda Kerinci Lakukan Sidak Pasar
• INI Kata Mantan Kepala BAIS Soal Dampak Bagi Indonesia Bila Perang Pecah Antara AS & China di LCS
• Indosat Ooredoo Sediakan Beragam Program untuk Dukung Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk menuju lokasi, pelaku harus menempuh perkebunan sawit dan hutan. Jika menggunakan sepeda motor, butuh lebih kurang dua hingga tiga jam perjalanan dari pemukiman warga atau enam jam dari Kota Bangko.
"Lokasinya di Sungai Batang Selayau. Sebenarnya itu sudah rahasia umum, warga di sana sudah banyak yang tahu," kata warga yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut dia, ada banyak alat berat yang menggarap hutan tersebut.
Warga berharap agar ada penegakan hukum terhadap pelaku PETI dan menangkap cukongnya termasuk oknum yang terlibat dalam kegiatan ini.
Di Kecamatan Tabir, mulai Tabir Induk, Tabir Ulu, aktivitas PETI memang sudah merajalela. Seperti di sepanjang aliran sungai menuju Tabir Barat, mulai dari Tabir Ulu hingga Tabir Barat banyak ditemukan alat berat jenis ekskavator untuk PETI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/aktivitas-peti-di-hutan-produksi-tabir-barat.jpg)