Gerebek Suami dengan Selingkuhannya, Berduaan Ibu dan Anak Ini Malah Jadi Tersangka

Pertengkaran fisik yang terekam dalam video itu, kepala MR dihantam toples atau tempat penyimpanan kue yang ada di meja.

Editor: Tommy Kurniawan
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan intim 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaikan peribahsa sudah jatuh tertimpa tangga.

Begitulah nasib yang dialami oleh ibu dan anak asal Makassar ini.

Karena menggerebek suami dan selingkuhanya, keduanya kini menjadi tersangka.

C alias F dan putrinya yang masih berusia 16 tahun kini berstatus tersangka kasus penganiayaan yang dilaporkan MR ke Polsek Tamalate, Makassar.

"Ya setelah kita lakukan penyidikan, ibu (C alias F) dan putrinya sudah kita tetapkan tersangka kasus penganiayaan pasal 170," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H Ramli Jr.

 Barbie Kumalasari Ceraikan Galih Ginanjar, Ngaku Lebih Tenang Setelah Jadi Janda

 Main Petak Umpet, Bocah 12 Tahun Jatuh ke Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kondisinya!

 Begini Tanggapan Danpuspom TNI Terkait Peristiwa Penyerangan Mapolsek Ciracas

Kasus ini bermula saat beredar video viral istri grebek suami bareng pelakor 8 Juli lalu.

Dalam video itu, C alias F bersama putrinya menggerebek sang suami A bersama seorang wanita berinisial MR.

Dalam penggerebekan itu, terjadi adu mulut hingga pertengkaran fisik.

Pertengkaran fisik yang terekam dalam video itu, kepala MR dihantam toples atau tempat penyimpanan kue yang ada di meja.

"Jadi prosesnya terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selama belum ada perdamian kedua belah pihak," jelas AKP H Ramli.

Keduanya lanjut H Ramli, pun akan menjalani proses penahanan di Mapolsek Tamalate.

Terpisah, C alias F juga melaporkan MR dan suaminya A ke Reskrim Polrestabes Makassar.

C alias F melaporkan kasus itu ke Polrestabes Makassar melalui kuasa hukumnya atau pengacara Ari Dumaris.

Ari Dumaris kepada sejumlah awak media mengungkapkan, ada tiga poin yang dilaporkan C alias F ke Polrestabes Makassar.

"Jadi ada tiga pasal yang kita laporkan pada malam hari ini, yang pertama adalah penrusakan, yang kedua asalah menikah tampa seizin istri yang sah, terus yang ketiga yang paling terakhir kita laporkan adalah perzinaan," kata Ari Dumaris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved