Lutfi Agizal Pamer Rilis Komnas Anak Soal Anjay, Nikita Mirzani Ajak Report Berjamaah
Lutfi Agizal memamerkan rilis Komnas Anak soal kata anjay. • Uang Muka Rp3,5 Juta
"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.
Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'anjay'.
Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.
Rilis yang diunggah akun Komnas Anak pun turut dibagikan kembali oleh Lutfi Agizal.
Sebagai pejuang penolakan kata 'anjay', Lutfi mengaku puas.
Ia pun berucap syukur karena akhirnya ada imbauan resmi soal pelarangan penggunaan kata 'anjay'.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegag bukan ? Toh inu juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.
Artikel ini telah terbit di TRIBUNNEWSBOGOR.COM dengan judul Lutfi Agizal Bangga Laporan Anjay Direspon Komnas Anak, Nikita Mirzani : Mending Ini Akun Direport