Isi Surat Jerinx SID dari Dalam Penjara, Keren

Surat tersebut dibacakan istrinya, Nora Alexandra, pada Kamis (27/8/2020). Jerinx SID masih ditahan atas kasus ujaran kebencian.

Editor: Duanto AS
(Tribunnews)
Surat Jerinx SID 

TRIBUNJAMBI.COM - Isi surat Jerinx SID yang ditulis dari dalam penjara berisi tiga poin.

Surat tersebut dibacakan istrinya, Nora Alexandra, pada Kamis (27/8/2020).

Jerinx SID masih ditahan atas kasus ujaran kebencian.

Agama Jerinx SID Akhirnya Terbongkar Saat Istri Posting Gambar Ini, Nora Alexandra Pindah Keyakinan?

VIDEO Seruan Jerinx SID Saat Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Daftar Lagu Superman Is Dead (SID) Lengkap dari Album Pertama, Kompilasi dan Rilis Sendiri

Ia ditetapkan sebagai tersangka, buntut dari laporan IDI Bali.

Ada sejumlah hal yang disampaikan oleh Jerinx SID lewat surat tersebut.

Pemilik asli I Gede Ari Astina ini juga memberikan pesan.

Dalam surat tersebut, ia bahkan mengajukan permintaan pada IDI atau Kementerian Kesehatan.

Ia meminta IDI atau Kementerian Kesehatan melakukan penelitian terhadap dirinya.

Hal itu terkait hasil swab test Jerinx dinyatakan negatif meski ia mengaku melakukan kontak dengan ratusan orang.

Di surat yang ditulisnya, Jerinx juga mengungkap alasan mengapa ia mengajukan penangguhan penahanan meski akhirnya ditolak oleh polisi.

Berikut ini isi surat yang ditulis Jerix sebagaimana ditulis ulang dari surat yang diposting Nora:

1. Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya NEGATIF (-). Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Penting di catat sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai2, terkait kegiatan bagi2 pangan gratis bagi warga yang membutuhkan di tempat usaha saya, TWICE BAR.

Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI/Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Virus Covid-19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.

2. Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan tahanan dan hal ini dilindungi oleh Undang Undang. Saya mengajukannya BUKAN karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya. Detail kejanggalannya bisa di pelajari di tayangan "Hotroom Hotman Paris" yang membahas kasus saya (tersedia di Youtube).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved