Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Diimingi Pekerjaan, Perempuan Ini Malah Diperkosa, Bahkan Sempat Dibanting

Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Bermoduskan akan diberikan pekerjaan, seorang perempuan diperkosa oleh seorang pria

Bahkan, ia dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.

Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.

Lagi-lagi Rocky Gerung Bikin Heboh Acara TV, Dilabrak Staf Menkominfo: Saya Profesor Beneran

Daftar Harga HP Oppo - Oppo A5 Rp 1 Jutaan, Oppo A91, Find X2, Reno 2 F, Reno 10x Zoom, Reno3

Foto Cut Syifa Banyak Dipajang di IG Mischa Chandrawinata, Angela Gilsha Kesal, Merasa Tak Dianggap?

Ia didakwa melakukan perkosaan atau persetubuhan pada ES (14), gadis yang masih di bawah umur.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com Sabtu (29/8/2020), aksi bejat Susanto dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.

Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.

Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.

Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.

"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.

 

Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.

Di tempat tersebut, terdakwa Susanto minum minuman keras yang dibelinya.

Di tengah aksinya itu, terdakwa Susanto kemudian meminta korban untuk juga meminum minuman keras tersebut.

Namun korban tidak mau dan menolak permintaan terdakwa Susanto untuk minum minuman keras tersebut.

Hal itu rupanya membuat Susanto naik pitam dan melakukan kekerasan pada korban.

"Kemudian terdakwa membanting tubuh korban ke lantai kontainer, membenturkan kepalanya, dan mencekik leher hingga korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh," ungkapnya.

Tak sampai di situ, terdakwa Susanto juga memperkosa atau menyetubuhi korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved